Pemko Batam Siapkan Sistem Layanan Terintegrasi Mal Pelayanan Publik

Foto : Istimewa

Batam | mimbarpublik.com : Pemerintah Kota Batam sedang menyiapkan sistem untuk mengintegrasikan seluruh layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Gustian Riau mengatakan Januari sistem ini ditargetkan sudah berjalan.

“Kami sedang merancang sistem integrasi seluruh layanan di MPP. Insya Allah launching Januari. Ini inovasi yang kami buat, menuju 2019,” kata Gustian usai peresmian MPP Batam, Kamis (20/9).

Setelah layanan terintegrasi, proses penerbitan izin dan dokumen non perizinan lainnya bisa lebih mudah. Contohnya saat mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) di Pemko Batam. Jika sebelumnya sudah pernah mengurus izin lain di MPP, maka tak perlu lampirkan berkas yang sudah ada. Seperti tanda pengenal berupa KTP atau dokumen pendukung lain.

“Tak perlu KTP lagi, karena sudah ada data penduduknya di sistem. Di sini notaris juga sudah ada. Kita connecting (hubungkan) semua. Sehingga tinggal pengambilan dokumennya,” kata dia.

Gustian bersyukur akhirnya MPP Batam diresmikan setelah menunggu hampir setahun lamanya. MPP diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.

Satu tahun beroperasi, ia mengaku bangga dengan capaian MPP Batam hingga kini. Jumlah layanan yang tersedia sudah bertambah menjadi 430 jenis perizinan dan non perizinan. Instansi yang bergabung juga tambah dua, yakni dari PT Telkom Indonesia dan PT Pos Indonesia.

“Pembayaran pajak daerah dan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) juga sudah bisa di sini. Sekarang saya mohon kepada seluruh masyarakat, petugas, dan instansi, mari kita pertahankan ini. Karena mempertahankan lebih sulit dari membuat. Apalagi kita termasuk yang terbesar di Indonesia,” ujarnya. (MCB)