MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Kasus penculikan anak sekaligus pencabulan yang ditangani Polsek Sei Beduk pada Selasa (1/8/2017), dengan pelaku Irpan Apandi Siregar (31) terus diusut.
Terungkap pelaku sudah lima kali melakukan pencabulan terhadap anak namun dua diantaranya tidak sempat dicabuli karena berhasil melarikan diri.
“Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah melakukan pencabulan terhadap anak sebanyak lima korban,
tetapi dua diantaranya tidak sempat dicabuli karena berhasil melarikan diri,”kata Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Bripka Abdon Pasaribu, Rabu (16/8/2017).
“Kelima korban yang hendak dicabuli oleh pelaku, semuanya diculik dengan alasan dirinya merupakan kerabat orangtua korban,”kata Abdon.
Abdon, juga menghimbau kepada orangtua yang pernah merasakan bahwa anaknya pernah menjadi korban pencabulan agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
Pasalnya dari lima korban yang pernah menjadi korban dari pelaku hanya dua orang yang membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Satu korban merupakan warga Tiban Kampung, yang melapor ke Polsek Sekupang, sementara satu korban lain lagi warga Piayu. Kalau yang tiga lagi tidak ada laporannya,”kata Abdon.
Abdon, mengatakan dari pengakuan pelaku dirinya pernah menculik dan mencabuli anak warga Tanjung Riau, Warga Simpang Rujak dan warga Batuampar.”Tetapi kita sudah cek di kantor polsek masing -masing daerah sesui dengan pengakuan pelaku tidak ada laporannya,”kata Abdon.
Abdon, menghimbau agar orangtua anak yang pernah merasa anaknya menjadi korban pencabulan agar membuat laporan kepada pihak kepolisian.”Ini untuk mempermudah kita melengkapi berkas pelaku sesuai dengan pengakuannya,”kata Abdon.
TRIBUNNEWS