Batam | mimbarpublik.com : Masjid Agung Batam Centre sudah jadi aset Pemerintah Kota Batam. Selanjutnya, pemko Batam akan menindaklanjuti dengan perbaikan fasilitas masjid.
“Pembenahan sudah kita lakukan. Di antaranya penambahan pendingin ruangan atau AC, kemudian TV monitor yang menampilkan jadwal shalat, karpet sajadah. Pintu kita perbaiki dan menutup lubang angin dengan kaca,” kata Ketua Pengurus Masjid Agung Batam, Firmansyah di Batam Centre, sebagaimana dimuat laman media centre Batam.
Selain menambah dan memperbaiki fasilitas di bangunan utama, Pemerintah Kota Batam juga berencana melakukan renovasi pada bagian luar masjid. Revitalisasi Masjid Agung ini rencananya akan dilaksanakan pada 2019 mendatang oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).
Kepala Dinas CKTR, Suhar mengatakan pemugaran Masjid Agung terdiri dari perbaikan bangunan lama, penambahan parkir bawah tanah (basement), penambahan area plasa masjid, pembuatan koridor baru, serta penambahan bangunan baru untuk keseimbangan sisi utara dan selatan.
Area parkir direncanakan dapat menampung lebih kurang 178 kendaraan roda empat dan 108 kendaraan roda dua. Pembuatan parkir basement diharapkan dapat mengurai jumlah kendaraan yang parkir di tepi jalan seputar masjid.
“Di bangunan utama ada beberapa perbaikan dan penambahan saja. Tidak mengubah total. Nanti kita juga akan pagar keliling. Jadi hanya ada dua pintu masuk,” ujarnya.
Pemko Batam juga berencana menambah menara masjid. Saat ini jumlah menara hanya satu. Ke depannya direncanakan penambahan empat menara sehingga berjumlah lima, sesuai rukun islam.
“Satu di antaranya akan dibangun setinggi 100 meter, lengkap dengan lift, sebagai menara pandang,” tuturnya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk renovasi keseluruhan Masjid Agung ini sebesar Rp 172 miliar. Proses pengerjaan dilakukan dengan skema tahun jamak selama tiga tahun. Mulai dari 2019 sebesar 10 persen atau lebih kurang Rp 17,2 miliar, lalu tahun ke-2 dan ke-3 masing-masing 45 persen.
“Saat ini pekerjaannya belum dilelang. Kami harus ada nota kesepakatan dulu dengan DPRD pada saat penandatanganan KUA/PPAS APBD 2019 untuk jaminan penganggarannya,” tutupnya. (MCB)