MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Kepulauan Riau Haripinto Tanuwidjaya mengingatkan wilayah laut termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, kawasan perbatasan laut kata Haripinto, jangan cuma dipandang sebagai batas-batas negara, tapi harus juga diposisikan sebagai sumber ekonomi untuk mensejahterakan bangsa dan nelayan Indonesia. Kalau nelayan Indonesia bisa lebih sejahtera dari hasil menangkap ikan, Haripinto yakin, mereka akan dengan gigih mempertahankan wilayah tangkapannya dari pencurian ikan oleh nelayan asing.
“Agar kedua kepentingan itu bisa berjalan secara seimbang, maka aparat keamanan laut kita harus hadir dan mendukung sepenuhnya para nelayan Indonesia,” kata Haripinto, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2020), menyikapi terjadinya penerobosan batas wilayah laut oleh nelayan Tiongkok bersama Coast Guard Tiongkok, di perairan utara Natuna, Provinsi Kepuluan Riau.
Dikatakannya, salah satu cara yang sangat mungkin ditempuh Pemerintah Indonesia agar wilayah laut dan ZEE Indonesia terjaga dan nelayan Indonesia bisa sejahtera dari hasil tangkapannya adalah memperbaiki regulasi yang memberikan kemudahan bagi nelayan Indonesia untuk menangkap ikan.
“Regulasinya diperbaiki dong, dengan cara memberi kemudahan kepada nelayan Indonesia. Armada nelayan kita juga harus dipermudah izinnya sehingga dapat bersaing dengan nelayan-nelayan asing.
Selama beberapa tahun ini armada nelayan yang di laut lepas merasa kesulitan perihal perizinannya,” ungkap Haripinto.
Beda halnya dengan para nelayan dari negara tetangga. “Para nelayan asing kalau tangkap ikan diperkuat dengan armada induk sebagai transhipment. Di kita, tidak boleh itu. mestinya boleh saja pakai kapal induk yang diperkuat dengan teknologi pemantau atau cctv untuk mengetahui jumlah tangkapan, disamping tetap mengutamakan faktor ramah lingkungan,” sarannya.
Kalau di Indonesia lanjut Haripinto, sudahlah kapal nelayan kecil-kecil, juga dilarang didampingi kapal induk dan tidak boleh ada transhipment. Kalau kapal nelayan berukuran kecil itu sudah tangkap ikan, harus kembali ke darat. “Mestinya, nelayan-nelayan kita dipermudah izinnya untuk beroperasi di semua wilayah laut Indonesia dan disesuaikan armadanya dengan tingkat kesulitan wilayahnya,” ujar dia.
Selain itu, Senator Haripinto juga meminta ego sektoral masing-masing instansi harus dihilangkan agar efektivitas keamanan wilayah dan nelayan Indonesia terjamin. “Bakamla harus mengkoordinir secara efektif dan efisien seluruh operasi pengamanan di laut Indonesia. Untuk urusan pertahanan sarannya, tetap TNI Angkatan Laut.
“Untuk menjalankan tugas Bakamla sebagai koordinasi tersebut, Kepres atau perintah presiden mungkin cukup, asal didukung oleh Parlemen dan masyarakat Indonesia, itu yang penting menurut saya,” pungkasnya.
Redaksi, DPP AJO INDONESIA