MIMBARPUBLIK.COM, Batam- Personil Polsek Galang Polresta Barelang kembali melaksanakan patroli himbauan kepada pengunjung dan pengelolah tempat objek wisata di kecamatan Galang, kota Batam, Minggu (11/10/2020).
Adapun lokasi Patroli himbauan yang mereka laksanakan kali ini yaitu, tepatnya Objek Wisata di wilayah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Penanggung jawab kegiatan patroli yang dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB ini, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan Personil Bhabinkamtibmas Galang Baru Bripka L. Sihombing dan Bhabinkamtibmas Karas Briptu Ariyanto.
“Pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 jam 10.00 Wib di wilayah kecamatan Galang telah di laksanakan patroli himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru oleh polsek galang di tempat objek wisata yang ada di Wilkum Polsek Galang. Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly,” kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Y.F.S, SH, S.IK, MH, Senin (12/10/2020) pagi.
Ia mengatakan, himbauan yang diberikan kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.
“Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” ujarnya, melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia.
Tidak itu saja, pihak kepolisian juga menghimbau agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam.
“Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” ungkapnya.
Sekitar pukul 17.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan situasi aman dan kondusif.
Penulis : helmy
Editor : nike