MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Salah satu Calon Bupati Bintan mengadakan Kampanye Dialogis ditegur oleh Pawascam Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara pada hari Sabtu 17/10/2020.
Diduga kuat Calon Bupati Bintan Alias Wello telah melanggar Protokol kesehatan dan Mengumpulkan orang melebihi yang diatur oleh Bawaslu, ujarnya Febri saat dikonfirmasi awak media.
Kampanye yang digelar di jalan Indunsuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara diposko Salah satu calon Gubernur Kepri INSANI.
Febri Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan menuturkan, telah mengirimkan surat teguran terkait Kampanye Alias Wello diduga telah melanggar aturan Protokol Kesehatan, ujarnya.
Setelah diberi surat teguran oleh Pawascam Kecamatan Bintan Utara dan Polsek Bintan utara kumpulan massa membubarkan diri dari kampanye tersebut,ujar Febri.
Kegiatan kampanye yang tidak taat protokol kesehatan berpotensi akan menularkan Covid – 19 dan menjadi perhatian khusus, jangan sampai kita lalai bahwa saat ini kita dihadapkan dengan situasi Pandemi virus corona , mari bersama – sama kita menjaga situasi tetap aman dan Kondusif, tutup Febri.
Penulis: Juliansyah