MIMBARPUBLIK.COM, LINGGA – Polsek Senayang Resor Lingga melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat Kelurahan Senayang, Minggu(18/10/2020).
Kegiatan Sosialisasi tentang Prokes tersebut dimulai pukul 07.30 wib, dipimpin langsung Kapolsek Senayang IPTU Syaiful Amri bersama 3 (tiga) personil Polsek Senayang, 2 (dua) Personil Koramil Senayang dengan menyasar warga yang akan berangkat di Pelabuhan Senayang dan kedai Kopi yang ada Kelurahan Senayang.
Kapolsek Senayang IPTU Syaiful Amri menyampaikan, “Dilakukannya Sosialisasi tentang Prokes tersebut guna mendisiplinkan Masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Prokes di masa Pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Sosialisasi tentang Prokes tersebut diantaranya selalu mengunakan Masker, Menjaga Jarak, Rajin mencuci tangan Pakai sabun dengan air yang mengalir dan tidak berkurumun dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan “Telah memerintahkan kepada Personil Polsek Senayang selalu melakukan Sosialisasi tentang Prokes Kepada masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Prokes di masa Pandemi Covid-19 ini.
Dengan dilakukannya Kegiatan ini Kapolsek mengharapkan kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Senayang selalu mematuhi dan menerapkan Prokes dalam melakukan aktifitas sehari-hari guna menjaga kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19.
Penulis : Taufik