MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Perbuatan Oknum Satpol PP BKO Dinsos yang diduga merampas uang pengemis di Batam ternyata sudah sering berulang kali dilakukan.
Salah satu korban dari perampasan tersebut yakni Slamet, Ia menyebut sudah tiga kali uang hasil mengemisnya diambil oleh oknum tersebut.
“Iya saya sudah 3 kali, dari mulai Rp50 ribu hingga 300 ribu pernah waktu kami ramai,” ujarnya saat sedang ditanyai dalam gelar konferensi pers, Polda Kepri, Selasa (20/10/2020).
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, pengakuan bapak Slamet sudah tiga kali diambil uangnya, untuk uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Arie saat konferensi pers bersama awak media.
Ditambah lagi dengan kondisi Slamet yang disabilitas, saat kejadian tersebut Slamet hanya bisa teriak dan tidak bisa berbuat banyak.
“Atas tindakannya pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 368 kuhpidana,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. (non)