MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta, Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) akan menyelenggarakan Deklarasi dan Pernyataan Sikap Warga Keturunan Tionghoa Sebagai Putera Puteri Bangsa Indonesia yang dilaksanakan di Gedung Candranaya, Ballroom Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.
” Rekonsiliasi Kebangsaan Negara Indonesia bertujuan memperkuat kembali suatu wadah yaitu NKRI yang memiliki suatu sistem pemerintahan yang kuat, guna menuju jalan tujuan cita-cita bangsa yang mendirikannya,” kata Sri Eka Sapta Wijaya Galgendu, ketua GMRI, dalam siaran pers, Rabu (20/10/20).
GMRI mencatat, selama ini terjadi pengingkaran terhadap janji Proklamasi Kemerdekaan.
“Hal ini menjadi pokok permasalahan NKRI. Di mana, yang kaya di Indonesia bukan bangsa Indonesia tapi orang keturunan, kemudian tidak berjalannya sila kelima dari Pancasila,” tuturnya.
Untuk itu, Deklarasi dan Pernyataan Sikap Warga Keturunan Tionghoa Sebagai Putera Puteri Bangsa Indonesia berdasarkan lima fakta kebenaran yakni fakta Tanah Air, fakta sejarah, fakta tradisi/turun temurun, fakta kepemimpinan, dan fakta kehormatan dan kewibawaan.
Dengan target yang ingin dicapai setelah deklarasi adalah bagi keturunan Tionghoa memberikan kesadaran, mengingatkan akan pentingnya satu ikatan kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia memberikan pemahaman pentingnya satu ikatan kebangsaan. Dan bagi dunia internasional memberikan informasi akan pentingnya rekonsiliasi di bangsa Indonesia.
Pembacaan deklarasi dan Sumpah Pemuda akan dibacakan oleh Sri Eka Sapta Wijaya Galgendu selaku ketua GMRI dengan diawali sambutan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Selain deklarasi, acara juga akan diisi dengan doa lintas agama, pemberian bantuan oleh pemuka agama dan pemuka masyarakat serta ramah tamah.
Penulis: Tata