Warga Tanjung Uban Keluhkan Sulitnya Urus Surat Kematian di Bintan

Ali Jawas warga Tanjung Uban yang keluhkan susahnya mengurus surat kematian di Bintan | Foto: Jul

MIMBARPUBLIK.COM – Ali Jawas (60) Warga Tanjung Uban RT. 04 RW. 09 Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan utara, Sudah hampir dua bulan mengurus surat kematian Almarhummah ibunya Aisyah Sunkar namun belum juga selesai.

Menurut anak kandung dari almarhumah Aisyah, syarat sudah terpenuhi, antara lain, Surat Domisili, Keterangan anak kandung dengan disaksikan RT – RW, saat mengajukan Akte Kematian atas nama Aisyah Sunkar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan yang berada di kota Tanjung Pinang.

Pegawai Disduk Kabupaten Bintan mengatakan ” Data yang dicari tidak ada, karena KTP Almarhumah, adalah KTP lama yang dikeluarkan kan pada 07 Oktober 1997 A. N. BUPATI KDH.TK.II KEPULAUAN RIAU. Camat T. MUKHTARUDDIN.

Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil minta Kartu Keluarga anak – anak Almarhumah, sementara anak – anak Almarhumah, di pulau Jawa , 4 laki di Arab Saudi, 1 orang perempuan di Kalimantan, 1 orang laki di Pekanbaru, 1 orang perempuan, 1 orang di Tanjung Uban yaitu Ali Jawas.

Keluarga dari luar pulau berupaya untuk mengirim kartu keluarga, demikian juga yang di Arab ungkap Ari Jawas.

Ali Jawas menuturkan, sangat berbelit – belit untuk mengurus surat kematian, dan sangat sulit, Ali Jawas berharap kepada Pemerintah agar menberi kemudahan dalam segala urusan. harapnya.

Penulis: Juliansyah

Review us!