Tim Opsnal Reskrim Polsek Barelang Amankan Satu Orang Penyalur TKI Ilegal

Pelaku saat diamankan polisi di Pelabuhan Ferry Batam Centre | Foto: KKP

MIMBARPUBLIK.COM, Batam- Tim Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang amankan satu orang pria inisial ED (46) sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, pada hari Sabtu, (24/10/2020).

Selain pelaku ED, tim Opsnal juga turut mengamankan 9 orang perempuan yang menjadi korban dari pada sindikat PMI ilegal tersebut

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya keberangkatan PMI melewati pelabuhan Internasional Ferry Batam Center tanpa dilengkapi dokumen-dokumen resmi.

“Sekira pukul 10.00 Wib, tim melakukan pengintaian dan mendapati sebuah mobil Toyota Calya berwarna merah dengan nomor Polisi BP 1145 J sedang mengantar para calon PMI ilegal ke Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center,” ungkap Budi, Minggu (25/10/2020).

Setelah melakukan pengintaian, tim langsung mengamankan pengurus atau agen berinisial ED (46) dan mengamankan dua orang korban PMI ilegal dengan barang bukti dua buah pasport dari tangan korban.

“Usai diamankan, selanjutnya dilakukan pengembangan ke penampungan sementara PMI yang tidak layak di bilangan Lubuk Baja,”paparnya.

Sesampainya di penampungan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa PMI ilegal yang menunggu proses pembuatan Pasport untuk dipekerjakan di Singapura secara ilegal.

Sementara itu, saat ini pengurus atau pelaku berinisial ED (46) beserta 9 orang PMI ilegal telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Sekupang, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Noni

Review us!