MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Kepri terus mensosialisasikan penggunaan Quick Response code Indonesia standar (QRIS). Merupakan sistem pembayaran non tunai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin memberikan apresiasi terhadap komitmen implementasi penggunaan QRIS. Khususnya untuk pembayaran retribusi pasar dan transaksi pedagang di pasar Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa, Batam.
“Sebelumnya Trans Batam sudah juga sudah menerapkan QRIS. Hari ini pasar Hang Tuah,” kata Jefridin di pasar Hang Tuah, Rabu (4/11/2020).
Ke depan pihaknya mendorong agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga menerapkan hal yang sama di pasar-pasar lainnya. Sebab dengan penggunaan QRIS dapat mempermudah sistem pembayaran.
“Sistem pembayaran non tunai seperti ini yang memang dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini,” kata Jefridin.
Pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan juga pedagang di pasar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Caranya tentu menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
“Cara terbaik yang bisa kita lakukan saat ini adalah dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Kepala KPw BI Kepri, Musni Hardi Kasuma Atmaja, mengatakan pihaknya akan terus mendorong penggunaan QRIS di Kota Batam. Pihaknya saat ini telah merencanakan penggunaan QRIS di beberapa pasar yang ada di Batam.
Sesuai mandat Kemendagri bahwa Pemda memang diminta untuk menggunakan seluruh sistem pembayaran dengan non tunai. Karena itu hal ini tentunya sejalan dengan perintah pemerintah pusat tersebut.
“Hari ini Pasar Hang Tuah, ke depan kita harapkan bisa diikuti pasar lainnya,” pinta Musni.
Penulis:mcb/rara