MIMBARPUBLIK.COM, Lingga – Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris SE. Sy, MH hadir ditengah-tengah masyarakat dalam agenda deklarasi penolakan Masyarakat terhadap PT. Suprame Alam Resource (SAR) yang berencana akan melakukan pertambangan Timah laut di perairan Alang Tiga Kec. Kepulauan Posek, Kab. Lingga, Kepulauan Riau (08/11/2020).
Hadirnya Pihak keamanan Kepolisian Sektor Singkep Barat memberikan rasa aman dan tertib pada saat pelaksanaan deklarasi.
Kapolsek Singkep Barat Mengatakan bahwa kejadian berawal dari Kepala Desa Posek melayangkan surat ke ESDM Provinsi dengan isi dukungan masyarakat Desa Posek Kec. Kep. Posek, sedangkan Masyarakat merasa tidak pernah menyetujui dengan akan dilakukan pertambangan timah laut di perairan Alang tiga oleh PT. Suprame Alam Resource, artinya kepala desa memberi keputusan sepihak.
Dengan kegiatan deklarasi ini kepolisian sektor Singkep Barat menghimbau kepada masyarakat agar menyikapi dengan tenang, tindakan anarkis bukanlah jalan yang terbaik, mengajak masyarakat mencari jalan solusi dalam menyelesaikan masalah, selanjutnya lakukan tindakan administrasi cari tahu terlebih dahulu dokumen yang dimiliki oleh PT. SAR, jika memang tidak benar baru bisa dilakukan tindakan hukum.
Mari bersama-sama kita jaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Lingga Khususnya di Kec. kepulauan Posek, tutupnya.
Penulis: Taufik