MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Aksi demontrasi para buruh pekerja PT. Kawasan Lobam menuntut kenaikan upah kerja menjadi 8 % dari upah Kerja 3,6 juta menjadi 3,940,611, Senin (08/11/2020).
Aksi Unjuk rasa buruh Bintan didepan Kawasan BIIE Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, dengan dijaga Pihak Kepolisian Sektor Bintan utara Polsek Binut dan Security PT. BIIE.
Para Aksi Demontrasi melakukan beberapa tuntutan diantaranya:
- Menuntut kenaikan upah,
- Menuntut DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan surat aspirasi penolakan Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI), terkait UU Cipta kerja ke Pemerintah Pusat,
- Menolak UU Omnibuslaw klaster ketenagakerjaan, selanjutnya para pendemo menuntut pemerintah pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap TKA.
Aksi unjuk rasa Buruh dan Elemen Masyarakat ini, berjalan dengan tertib dan aman, hingga saat ini belum ada aksi anarkis.
Diduga akan ada aksi Demontrasi lanjutan yang dilakukan pada hari Selasa 10/11/2020.
Penulis: Juliansyah