MIMBARPUBLIK.COM, Lampung Selatan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan Rapid Test, di Taman Kunjungan Lapas Kalianda, Selasa (10/11/2020).
Rapid test melibatkan seluruh pegawai dan WBP Lapas Kalianda, yang dilaksanakan oleh Dokter Lapas Kalianda dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan.
Proses Rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah satu persatu peserta, yang dituangkan ke alat Rapid. Sekira 15 menit kemudian, hasil Rapid tes bisa ditentukan, reaktif atau non reaktif.
Menurut data yang dihimpun oleh Dokter Lapas Kalianda bersama Dinas Kesehatan, hasil terhadap semua orang yang dites menghasilkan Non Reaktif. Artinya Lapas Kalianda bebas dari Covid-19.
“Alhamdulillah, tes telah dilaksanakan semua, hasil tes menunjukan non reaktif semua. Sehingga kita semua Non reaktif terhadap Covid-19,” tutur Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie yang ditemui usai kegiatan.
“Upaya-upaya pencegahan Covid terus kami lakukan salah satunya dengan Rapid Tes dan terus menerapkan 3M dengan disiplin. Mudah-mudahan kami selalu terhindar dari pandemi Covid-19, amin,” tutup Kalapas Kalianda.
Penulis: Ferdi