MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Selasa (10/11/2020), Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh termasuk Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama.
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Polri, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.
Pada Pemerintahan Darurat RI yang diketuai Mr. Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (tanggal 22 Desember 1948).
Raden Said Soekanto kemudian diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Dia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950.
Jenderal yang lahir Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juni 1908 tersebut menjabat sebagai orang nomor satu di Polri selama 14 tahun sampai 14 Desember 1959.
Sebagai pemimpin pertama kepolisian, Raden Said (R.S) Soekanto berperan besar dalam penataan organisasi kepolisian.
Dia sudah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia pada masa revolusi fisik.
Waktu kedudukan Polri kembali ke Jakarta, bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri digunakan sebagai markas karena Polri belum punya kantor.
R.S. Soekanto kemudian merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
Sumber: Antara