MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas kumpulan anak muda dan menggunakan lem, Kapolsek Batu Ampar, AKP Nendra Madya Tias mengambil tindakan tegas. Tepatnya di lingkungan RT002/RW012 Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Kamis (12/11/2020) malam, sekira pukul 00.30 WIB.
“Informasi dari masyarakat ke kami, bahwa di daerah tersebut banyak anak-anak muda yang sudah meresahkan masyarakat dengan berkumpul dan kemudian menggunakan lem,” ujar AKP Nendra Madya Tias.
Menanggapi laporan tersebut, pihaknya membentuk tim yang terdiri dari anggota personil Buser (Buru Sergap), Intel dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Batu Ampar guna membubarkan sekumpulan anak-anak muda yang meresahkan warga Tanjung Sengkuang tersebut.
“Dari laporan tersebut kita tindak lanjuti, dengan melaksanakan patroli berupa Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan pembubaran terhadap anak-anak muda yang nongkrong di daerah tersebut. Kami turunkan anggota Buser, Intel dan Bhabinkamtibmas. Kita akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah hal yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Batu Ampar,” paparnya.
Respon cepat kepolisian tersebut juga diapresiasi oleh warga setempat.
“Kita berharap, atas kejadian ini, sekumpulan anak-anak muda itu tidak melakukan aktivitasnya lagi sehingga warga Tanjung Sengkuang tidak dibuat resah dikarenakan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat setempat. Pasalnya kehadiran anak-anak muda tersebut juga bisa menimbulkan aksi kriminal di wilayah RT 002,” ujar Arif salah satu warga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua RT 002 menghimbau kepada warganya agar ikut serta berperan aktif dan cepat tanggap guna menghalau atau mencegah aktivitas berkumpul-kumpul segerombolan anak-anak muda.
Penulis: Noni