MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Polisi tangani kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa akan ada tersangka baru di kasus tersebut, hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang menyebutkan tersangka baru tersebut berperan menyebarkan konten pornografi tersebut, hal ini dikatakan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (17/11/2020).
“Ada satu akun lagi yang masif melakukan asusila yang tersebar di media sosial,” kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus juga menjelaskan saat ini ibunda dari Gempita Nora masih menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan masih berlangsung sejak jam 11 tadi saudari GA sudah datang,” lanjutnya.
Pernyataan mantan istri Gading Martin sangat penting dalam kasus ini. Nantinya baru bisa diketahui tahapan selanjutnya dari pemeriksaan tersebut.
Penulis: Ara