Terapkan Protokol CHSE, Pastikan Batam Aman Dikunjungi Wisatawan

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menyosialisasikan protokol CHSE
Sosialisasi protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability/CHSE) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam bagi pelaku usaha bidang pariwisata di Travelodge Batam, Rabu (25/11/2020). (Foto: Noni)

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menyosialisasikan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability/CHSE) bagi pelaku usaha bidang pariwisata di Travelodge Batam, Rabu (25/11/2020).

Kepala Bidang Pengembangan dan Promosi Wisata Disbudpar Batam, Ratna Sari, mengatakan bahwa jasa usaha pariwisata paling terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Tahun lalu, kita menjadi penyumbang terbanyak wisatawan mancanegara (wisman) di Kepri, yang mengantarkan Kepri menjadi provinsi terbanyak kedua di Indonesia yang dikunjungi wisman setelah Bali,” ujar Ratna, saat membuka acara Pelatihan Sosialisasi Implementasi Program CHSE bagi Pelaku Usaha.

Meski begitu, Ratna optimistis kondisi pariwisata yang terpuruk di masa pandemi ini akan segera berakhir. “Kalau kita sudah menjalankan protokol CHSE ini, maka kita gaungkan bahwa Batam aman, nyaman, dan sehat untuk dikunjungi walaupun di masa pandemi,” ujar Ratna.

Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 menerpa Batam awal Maret lalu, pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan bagi 14 sektor pariwisata. Langkah tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di bidang pariwisata. Seiring waktu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) juga melahirkan protokol CHSE bagi pelaku usaha pariwisata.

“Mari kita jalankan protokol ini demi kejayaan kembali pariwisata Batam,” ajak Ratna.

Ratna juga menyampaikan, setelah protokol kesehatan tersebut sudah dijalankan, sejumlah geliat ekonomi Batam mulai bangkit dan sejumlah sektor usaha tak ragu lagi untuk membuka usaha masing-masing atas dasar pedoman protokol kesehatan yang dibuat pemerintah.

“Ditambah lagi, ada kucuran dana hibah Kemenparekraf, yang merupakan komitmen pemerintah untuk memulihkan kembali pariwisata. Kita harapkan, semua sektor usaha bidang pariwisata menerapkan protokol CHSE,” kata dia.

Ia mengajak semua pelaku usaha bersama pemerintah kembali memberikan kepercayaan dan rasa aman bagi wisnus maupun wisman, agar mereka mau kembali melakukan perjalanan wisata ke Kota Batam. “Kita diuntungkan sebagai gerbang masuk orang asing di wilayah barat dan ini menjadi peluang bagi pelaku usaha pariwisata. Namun, perlu ditekankan agar protokol CHSE harus diterapkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Disbudpar menghadirkan narasumber dari Tim Perumus Panduan CHSE MICE Kemenparekraf, Mohamad Andi Rosidin. Andi menjelaskan tentang prosedur hingga fasilitas yang perlu dimiliki, khususnya dalam penerapan protokol CHSE khusus sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), “Seperti dalam pertemuan, tak boleh membuka masker, bahkan saat jadi pembicara sekalipun. Selain itu, mikrofon tak boleh bergantian dan jika terbatas, harus diberi pelapis.”

Penulis: Noni

Review us!