Kejari Karo Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Gram Ganja

Kejari Karo Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Gram Ganja

MIMBARPUBLIK.COM, Karo – Kejaksaan Negeri Karo, Jumat (27/11/2020) melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Sejumlah barang bukti (barbut) narkotika jenis sabu, ganja dan perkara tindak pidana umum lainnya dimusnahkan di perpakiran kantor kejaksaan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputuskan oleh pengadilan,” ujar Kasi Barang Bukti Kejari Karo, Mas Benny Saragih, SH disela-sela kegiatan.

Dikatakannya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 110 perkara yang telah disidangkan 4 bulan terakhir. “Narkotika jenis sabu seberat 567,46 gram didapat dari 96 perkara. Sedangkan untuk jenis ganja seberat 1,361,04 gram dari 14 perkara,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya lagi, merupakan hasil perkara tindak pidana perjudian. Lima kasus ketangkasan tembak ikan, satu dadu dan 23 jenis togel, sehingga totalnya berjumlah 29 perkara. 

“Sementara tindak pidana umum lainnya, ada 6 kasus. Diantaranya  kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan dan cabul,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pemusnahan barbut tersebut diantaranya, Kadis Kesehatan drg. Irna Safrina Meliala M.Kes, Panitera Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry D Tobing, Kasi Brantas BNNK Karo dan pihak Kejari Karo.

Penulis : Anita Theresia Manua

Review us!