MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Khairil Mirza mengatakan, “Meski di tengah pandemi, Kantor Imigrasi tetap berikan pelayanan prima terhadap masyarakat Batam dan melakukan pengawasan keimigrasian sesuai Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19.”
Di Batam sendiri ia menyebut ada 8 tempat pengurusan imigrasi yang terdiri dari 6 pelabuhan penumpang dan 2 pelabuhan Kargo. Untuk pelabuhan penumpang tepat berada di Harbour Bay, Batam Kota, Sekupang, Marina dan Nongsa, Sementara itu untuk di pelabuhan Kargo berada di Batu Ampar dan Kabil.
“Berdasarkan data yang kita himpun, Kota Batam ini memang menjadi pintu masuk WNA sebelum pandemi Covid-19, tercatat dalam rentang waktu bulan Januari-Maret 2020 ada 252.054 WNA yang masuk ke Kota Batam,” ujarnya.
Namun angka tersebut turun drastis setelah pandemi Covid-19, dari mulai tanggal 21 Maret hingga 30 November 2020, hanya 535 orang WNA.
Sedangkan untuk pengawasan keluar masuk WNA, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Batam, Bidpray Situmorang, menerangkan bahwa kantor imigrasi Batam, sangat berhati-hati di tengah pandemi Covid-19.
“Kita melakukan pengawasan keimigrasian, pada bulan Oktober 2020 ada pengawasan serentak, dengan membentuk tim pemantauan melibatkan stakeholder yang ada di Kota Batam. Minggu lalu Pemerintah Kota Batam intens terhadap pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah khususnya Kota Batam,” paparnya.
Untuk di Batam sendiri ia menjelaskan sudah melakukan tindakan administrasif keimigrasian yaitu pendeportasian sebanyak 98 orang WNA.
“Ini ada peningkatan signifikan dari mengetahui tinggal berada di Kota Batam, khususnya pemegang izin tinggal tetap,” jelasnya.
Berdasarkan data, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam pemegang izin tinggal saat ini, sebanyak 4.564 orang WNA, terdiri dari berbagai macam negara yang didominasi oleh India, Singapura, Malaysia, Filipina.
Penulis : Noni