MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020) siang.
“Betul tadi hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakart.
Firli menyatakan tim penindakan KPK saat ini masih bekerja di lapangan terkait OTT terhadap Wenny tersebut.
“Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik,” ucap Firli.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa sehingga Wenny ditangkap dan juga berapa orang yang turut ditangkap selain Wenny.
KPK menemukan uang yang diduga terkait suap yang menjerat Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo. KPK menduga Wenny menerima suap untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada.
“Barang bukti yang didapat sementara 2 kardus berisi uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar.
Wenny ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada. Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode kedua bersama Ridaya La Ode Ngkowe
“Dugaan suap bupati meminta sejumlah uang dari para kontraktor yang digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan,” kata sumber dilansir dari detikcom.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.