MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono mengatakan, polisi mempersilakan Komnas HAM yang membentuk tim untuk mendalami kasus tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab.
“Ya tidak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal,” kata dia, di Jakarta, Selasa 8/12/2020.
Polri juga nantinya akan membantu memberikan informasi dan data yang diperlukan Komnas HAM dalam menyingkap kasus itu.
“Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Kepolisian Indonesia telah bersikap transparan dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap sejumlah kasus.
“Selama ini kami transparan kok,” lanjutnya.
Kepolisian Indonesia juga memiliki tim investigasi internal yang masih bekerja mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
“Kami ada tim internal, tim masih bekerja,” ucapnya.