MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Efek pandemi covid-19 perekonomian di Indonesia mengalami dampak pengangguran yang kenaikannya cukup signifikan.
Dampak pengangguran meningkat hingga mencapai 9,77 juta orang.
Penerapan PSBB di beberapa daerah menjadi salah satu pelemahan ekonomi terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengalami penurunan signifikan menjadi 2,97% pada triwulan pertama dan terkontraksi menjadi minus 5,32% pada triwulan kedua.
Pada triwulan ketiga, pertumbuhan ekonomi mulai mengalami pemulihan, meskipun masih tetap tumbuh minus 3,49%. Pada triwulan keempat diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat mendekati 0% bahkan positif. Hal ini bisa memengaruhi angka pengangguran.
“Hal ini didukung konsumsi pemerintah yang tumbuh sebesar 9,79% dan beberapa sektor seperti pertanian dan informasi-komunikasi yang masih positif,” jelas Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi dilansir dari detikcom, Senin 14/12/2020.
Pada sisi ketenagakerjaan, terjadi disrupsi pada kondisi ketenagakerjaan akibat munculnya pandemi COVID-19. Selain pengangguran, menurutnya perlu diperhatikan seberapa besar pekerjaan yang hilang akibat pandemi, dan dampak terhadap pasar kerja yang berupa pengurangan jam kerja (working hour losses).
“Tercatat 29,12 juta atau 14,28% dari penduduk usia kerja terkena dampak COVID-19, terdiri dari 5,09 juta orang pengangguran, tidak bekerja sementara dan bukan angkatan kerja karena COVID-19, serta 24,03 juta orang mengalami pengurangan jam kerja (shorter hours) karena pandemi ini juga,” terangnya.