MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Potensi kelautan bernilai ribuan triliun rupiah per tahun belum dilihat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
“Potensi sumber daya kelautan Indonesia sebesar kurang lebih Rp3.000 triliun/tahun belum tergarap secara maksimal. Laut belum dilihat sebagai sumber pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan pemecah masalah kemiskinan,” ungkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memperingati Hari Nusantara, Minggu (13/12/20).
Menurutnya, “hal ini menjadi momentum akan penguatan potensi wawasan,” kata Wakil Ketua DPR RI memperingati Hari Nusantara tanggal 13 Desember 2020 seperti yang diamanatkan melalui Keppres No. 126/2001.
“Republik Indonesia mempunyai kedaulatan penuh terhadap perairan antar pulau yang masuk ke dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Konvensi Hukum Laut 1982 dan diratifikasi menjadi UU Nomor 17 Tahun 1985, yang memiliki ZEE 200 mil laut dan lebar laut teritorial 12 mil serta yang paling penting lagi antara pulau yang satu dengan pulau lainnya tidak ada perairan bebas atau perairan internasional,” ungkap Azis.
“Dimana konsep archipelago states telah diperjuangkan sejak 1957 sebagai Deklarasi Djuanda dan diperjuangkan oleh Menlu Mochtar Kusumaatmadja menjadi Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut, serta penguatan kewilayahan laut Indonesia melalui UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan,” papar Azis.
Implementasi Wawasan Nusantara, sambungnya, adalah dengan memperhatikan prinsip politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
“Menghadapi perkembangan geopolitik juga diupayakan tata kelola hubungan internasional negara-negara di Asia Pasifik dan upaya memantapkan Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia. Upaya menggalakkan kemampuan bangsa yang maju dan mandiri dan sejajar dengan negara maju di dunia dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional,” demikian Azis.
Penulis: Riza Surbakti