MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut bahwa ada 37 anggota atau mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat langsung dalam kelompok teroris di Indonesia. Data tersebut, katanya, dapat dipertanggungjawabkan lantaran 37 orang yang disebutnya itu telah divonis bersalah oleh pengadilan. Beberapa di antaranya bahkan disebutkan masih aktif tergabung dalam FPI.
“Saya buka datanya; ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), MIT (Muahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror,” kata Benny, dikutip dari wawancara di kanal Youtube Medcom.id, Selasa (15/12).
Benny menyebut beberapa anggota FPI itu bahkan terlibat dalam sejumlah aksi teror besar yang terjadi di Indonesia. Misalnya, pengeboman Mapolresta Cirebon, hingga upaya menyembunyikan tokoh teroris Noordin M Top.
Oleh sebab itu, kata dia, dia meminta semua pihak berhati-hati dengan kelompok ini. Termasuk kaitannya dengan kemungkinan kepemilikan senjata api.
“Inilah fakta, yang kemudian kita harus ekstra hati-hati menghadapi kelompok ini,” ucapnya.
“Bukan rekayasa, bukan pembentukan opini. Ini fakta yang sudah terungkap dan sudah melalui proses hukum,” tambahnya lagi.
Terpisah, Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI Aziz Yanuar menegaskan bahwa pernyataan Benny tersebut tidak benar dan hanya bagian dari penggiringan opini masyarakat.
Penulis : Tata