MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Habib Rizieq Shihab ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan narapidana teroris kelas kakap Ali Imron, yang terlibat Bom Bali 1 tahun 2002.
Ali Imron yang merupakan terpidana seumur hidup dikurung di lantai tiga Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, dengan penjagaan yang super ketat. Berbeda dengan lokasi penahanan Habib Rizieq yang berada di lantai bawahnya.
Dari gambar yang beredar, terlihat Habib Rizieq berada di dalam sel berukuran 2×1 meter yang cukup sempit dan hanya bisa ditempati satu orang. Menurut sumber di Polda Metro Jaya, ruangan itu tanpa mesin pendingin AC dan tidak memiliki toilet. Dalam foto itu terlihat juga ada sebuah koper berwarna putih yang diduga sebagai tempat menyimpan barang.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq menyebutkan, lokasi penahanan kliennya memang tidak berbarengan dengan tahanan narkoba lain.