MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Pengadilan di Perancis telah menyatakan bersalah 14 orang yang membantu serangan terhadap majalah satir Charlie Hebdo dan sebuah supermarket Yahudi di Paris pada Januari 2015.
Di antara mereka yang divonis bersalah itu adalah Hayat Boumeddiene, mantan teman Amedy Coulibaly, yang terkait dengan orang-orang bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan di Charlie Hebdo itu.
Coulibaly menembak mati seorang perempuan polisi 24 jam setelah serangan itu. Coulibaly tewas sehari kemudian oleh pasukan keamanan yang mengepung supermarket Yahudi di Paris pada 9 Januari 2015.
Pihak berwenang yakin Boumeddiene, satu dari tiga tersangka yang diadili secara in absentia, masih hidup dan menghindari penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan di Suriah, di mana ia bergabung dengan ISIS.
Sidang pengadilan di Paris ini dimulai September lalu, di mana 14 orang yang diduga sebagai kaki tangan para jihadis itu menghadapi tuduhan telah membantu melakukan beberapa serangan.
Serangan terhadap kantor Charlie Hebdo itu merupakan yang pertama dari rangkaian serangan selama tiga hari pada Januari 2015, menandai awal lonjakan aksi kekerasan oleh ISIS di Eropa.
Kakak beradik Cherif dan Said Kouachi mengamuk di kantor majalah itu pada 7 Januari 2015, menembak mati 12 orang atas nama Al Qaeda sebelum melarikan diri. Beberapa tahun sebelumnya majalah itu mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad SAW.
Dua hari kemudian, pada malam Sabat, Coulibaly – yang merupakan warga Perancis keturunan Mali – menyerang supermarket Yahudi itu, menewaskan empat sandera atas nama ISIS, sementara kakak beradik Kouachi menguasai kantor percetakan di luar Paris. Para penyerang ini tewas hari itu ditembak aparat yang menyerbu lokasi-lokasi tersebut.
Sebuah jaringan terpisah yang beranggotakan para pemberontak ISIS asal Perancis dan Belgia kembali menyerang Paris pada 13-14 November 2015, menewaskan 130 orang di aula konser Bataclan, stadion nasional, dan beberapa bar dan restoran.
Empat belas kaki tangan itu dinyatakan bersalah dalam dakwaan beragam, termasuk memberi bantuan logistik dalam serangan pada Januari 2015, membeli senjata dan mobil. Tuduhan-tuduhan terkait terorisme dicabut setelah beberapa terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan kejahatan yang lebih ringan
Sumber: VOA Indonesia