MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Hadirnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk sesuai tuntutan zaman. Karenanya, kelahiran bank yang merupakan kebijakan strategis pemerintah itu jangan didiskreditkan.
Demikian himbauan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi. Legislator Senayan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa(FPKB) ini pun berujar agar seluruh elemen masyarakat menghilangkan kekhawatiran dan praduga tak beralasan.
“Saat ini proses pembentukan Bank Syariah Indonesia masih berlangsung. Bank hasil merger tiga lembaga perbankan syariah milik Himbara ini diproyeksikan efektif beroperasi pada 1 Februari 2021,” paparnya di Jakarta, Rabu (23/12/20).
Sambung Fathan, merger tiga bank syariah milik negara adalah kebijakan tepat guna menjawab kebutuhan dan kondisi global. “Karena itu, dukungan seluruh pihak harus diberikan terhadap proses merger,” serunya.
Fathan menegaskan, merger tersebut adalah langkah yang sangat strategis dan antisipatif dari pemegang saham yaitu pemerintah, karena situasi global dan juga tuntutan manajemnen sehingga merger adalah langkah yang tepat.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPP PAN, Jon Erizal. Anggota Komisi XI DPR itu memprediksi, kedepannya penggabungan usaha tiga bank milik negara membuat potensi pasar syariah yang besar di Indonesia dapat tergarap lebih maksimal.
“Dengan modal dan aset Bank Syariah Indonesia yang besar pasca merger, maka kehadiran perusahaan ini bisa benar-benar menyentuh masyarakat di seluruh daerah. Jangkauan luas ini membuat penetrasi layanan perbankan dan keuangan syariah akan semakin tumbuh,” ungkapnya.
Jon menilai, pertumbuhan bank syariah selama ini cukup baik tapi belum maksimal. Dengan merger, size akan lebih besar dan bisa lebih berkompetisi dengan bank lain di luar negeri. “Kalau tiap bank syariah jalan sendiri-sendiri, maka kekuatannya masih jauh di bawah bank negara lain,” terangnya.
Jon mencontohkan, seperti bank syariah di Malaysia yang asetnya sudah Rp350 triliun lebih. “Merger membuat perbankan syariah jadi kuat, apalagi sudah ada satu bank anggota yang go public sehingga bisa menarik modal atau right issue, dan lekas membuat bank ini jadi anggota BUKU 4,” sambungnya.
Menurut Jon, penggabungan usaha PT Bank BRI syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah merupakan langkah tepat untuk menghadirkan layanan keuangan syariah yang terjangkau seluruh masyarakat.
“Merger juga membuat efisiensi tercipta, sehingga entitas baru nanti diharap bisa semakin lincah dan gesit dalam bergerak mencapai visi dan misi. Pembentukan Bank Syariah Indonesia harus didukung penuh oleh regulator,” cetusnya.
Dalam hal ini, lanjut Jon, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, masyarakat juga harus mendukung dan memanfaatkan keberadaan Bank Syariah Indonesia nanti dengan maksimal.
“Karena dengan hadirnya bank ini maka akses layanan syariah bisa dinikmati secara lebih maksimal lagi oleh masyarakat di manapun berada. Tapi, Bank Syariah Indonesia harus betul-betul menyasar juga segmen UMKM,” jelasnya.
Jon menambahkan, dengan kondisi perekonomian seperti saat ini, di mana UMKM menjadi tulang punggung bagi Indonesia, dukungan bagi segmen ini harus benar-benar diperhatikan oleh Bank Syariah Indonesia.
Penulis: Riza Surbakti