MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat, Jambi – Setelah menyetujui dan menandatangani Raperda APBD tahun 2021, Bupati Tanjab Barat, H. Safrial mengatakan bahwa dengan ditetapkannya APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Tanjab Barat merupakan modal utama pemerintah daerah guna pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat Tanjab Barat yang adil dan makmur.
Menurutnya, ini juga merupakan APBD terakhir dalam RPJMD kepemimpinan Safrial-Amir Sakib periode 2016-2021.
“Kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam rencana APBD tahun anggaran 2021, merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan, program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya, untuk mengatasi permasalahan yang kita hadapi bersama,” ujar Safrial, Selasa (29/12/2020).
Bupati berharap dengan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2021 menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan sekaligus mempercepat proses pencapaian visi dan misi pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021 ini, akan secepatnya menyampaikan rancangan peraturan daerah ini kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut,” pungkas Bupati.
Penulis : Misdi