MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat – Menjelang Penutupan Water Front City (WFC) atau yang sekarang berganti nama dengan Titian Orang Kayo Mustiko Raja Alam pada malam Tahun baru 2021, yaitu mulai pukul 17.00 Wib 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1Januari 2021, Polres Tanjab Barat memberikan bantuan beras kepada para pedagang dikawasan WFC karena pada malam tersebut untuk sementara waktu pedagang tidak diperkenankan menggelar dagangannya.
Pemberlakuan tersebut sebagaimana himbauan Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/387/BPBD/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru di Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan, pembagian beras ini untuk membantu para pedagang di seputaran WFC yang tidak berdagang di malam tahun baru mendatang.
“Pembagian beras ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada para pedagang di WFC yang tidak bisa menggelar dagangannya selama tahun baru 2021 selama menjelang tahun baru yang dilakukan penutupan,” ujarnya, Rabu (30/12/2020).
Disamping itu dikatakan Kapolres, hal ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi jelang penutupan WFC menyongsong tahun baru mulai pukul 17.00 Wib hingga 1 Januari 2021, sehingga para pedagang yang biasa berjualan di WFC dapat mematuhi himbauan tersebut.
“Ini juga sebagai upaya sosialisasi kepada para pedagang yang biasa berjualan di WFC agar mematuhi himbauan terkait penutupan WFC menyongsong tahun baru 2021,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pembagian beras ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 60 karung beras sesuai data pedagang yang berjualan di WFC.
“Yang kita bagikan sebanyak 60 karung beras untuk pedagang yang berjualan di sekitarnya WFC,” jelasnya.
Kapolres juga menghimbau vmasyarakat agar tidak melakukan kumpul- kumpul dalam menyongsong tahun baru 2021 demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat.
Penulis: Misdi