MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat, Jambi- Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tanjab Barat. Dinas Ini paling sering dilakukan pergeseran pejabatnya dalam dua tahun terakhir.
Baru satu bulan menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Efry Mulyadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, Senin (4/1/2021).
Informasi yang dihimpun, Pelaksana Tugas Kadis Perkim Tanjabar Efri Mulyadi tersebut mengundurkan diri karena alasan kesehatan yang dialaminya. Bahkan, Efri dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Desember 2020 lalu.
Pengganti Efri Mulyadi sebagai Plt kadis Perkim Tanjabar yakni M. Arif yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di Pemkab Tanjabar.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabar Agus Sanusi kepada awak media membenarkan pergantian Plt Kadis Perkim Tanjabbar ini. Dia mengatakan Plt Kadis Perkim Tanjabar mengundurkan diri dengan alasan faktor kesehatan yang dialaminya.
“Sampai hari ini hanya Plt kadis perkim yang diganti, karena plt yang lama, mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” katanya.
Saat ditanya terkait dengan informasi yang beredar jika ada pejabat lain yang juga turut diganti. Agus menegaskan sejauh ini hanya PLT Kadis Perkim yang diganti karena faktor mengundurkan diri. “Untuk pejabat lain, belum,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Efri Mulyadi sebelumnya menggantikan Hamonangan Sucipto, sebagai Plt Kadis Perkim, pada 4 Desember 2020 lalu. Sebelum menjabat Plt Kadis Perkim, Efri menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perkim Tanjabbar.
Penulis : Misdi