Polda Sumbar Apresiasi Kepatuhan Masyarakat Selama Libur Tahun Baru

Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK / Kabid Humas Polda Sumbar
Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK / Kabid Humas Polda Sumbar

MIMBARPUBLIK.COM, Padang – Selama libur tahun baru, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mencatat “nihil” gangguan kamtibmas menonjol di tengah masyarakat, terutama kerumunan di tempat keramaian.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, menyebut, sampai terakhir liburan panjang, pihaknya tidak menemukan adanya kerumunan masyarakat di tempat keramaian terutama pada objek-objek wisata.

“Objek wisata saat malam tahun baru hingga tanggal 3 Januari 2021 kemarin kita imbau untuk ditutup. Ini upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar,” katanya, Senin (4/1/2021).

Selain menutup objek wisata, pihaknya juga membatasi jam di tempat-tempat cafe maupun restoran. “Mulai jam 19.00 WIB hanya boleh take away (bungkus), tidak diperbolehkan makan maupun minum di restoran atau cafe,” terangnya.

Melihat kepatuhan masyarakat ini, pihaknya menyampaikan terima kasih dan berharap hal tersebut dapat dipertahankan bersama untuk mengantisipasi penambahan klaster baru kasus Covid-19.

“Terima kasih kami sampaikan kepada warga masyarakat, khususnya di Sumatera Barat. Mari tetap kita patuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” imbuhnya.

Penulis : rfz/ede

Review us!