Layanan Dokumen Kependudukan Bisa Diakses Online

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto Joesoef
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto Joesoef

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memaksimalkan layanan online di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satunya, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) yang bisa diakses melalui https://Disdukcapilbisa.batam.go.id

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto Joesoef, mengatakan meski di masa pandemi, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan maksimal tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Sekupang.

“Di laman ini (https://disdukcapilbisa.batam.go.id) semua layanan ditampilkan dan bisa diakses,” ujar Heryanto, Selasa (5/1/2021).

Heryanto melanjutkan, semua layanan bisa didapatkan masyarakat melalui online kecuali untuk perubahan data yang mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor. “Selama melalui online ini lebih efisien dan aman. Sejauh ini layanan melalui online berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Batam tersebut juga mengungkapkan stok blangko saat ini mencukupi untuk layanan pencatatan kependudukan. Ia membeberkan, ada 24 ribu blangko tersedia.

“Kita dapat 14 ribu blangko pada Desember lalu. Dan sisa blangko lama ada 10 ribu keping sehingga total 24 ribu,” ujarnya.

Dengan total itu, kata dia, ia menjamin layanan catatan kependudukan hingga Maret nanti akan berjalan lancar. Ketersediaan blango ini pun memprioritaskan permohonan yang sudah masuk dan belum sempat dicetak akibat kekurangan blangko belum lama ini.

“Blangko e-KTP sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan yang melalukan pencetakan mandiri. Pendistribusian blangko bertahap, sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.

Penulis : non

Review us!