MUI Masih Pelajari Bahaya Laten Deklarasi Tentara Allah di Bandung

Deklarasi tentara Allah di Bandung | Foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat bicara soal adanya deklarasi jemaah Jundullah atau Tentara Allah di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Video deklarasi jemaah Tentara Allah di sebuah masjid yang dilakukan oleh sekelompok orang itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2,51 menit, seorang pria mengenakan gamis putih memimpin deklarasi diikuti oleh jemaah lainnya yang berbaris di samping sang pemimpin.

Ketua MUI Bandung Barat Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya perlu mengecek dulu informasi tersebut ke pihak yang bersangkutan baru bisa menentukan apakah deklarasi tersebut menyimpang atau tidak.

“Sebetulnya kita belum mengetahui informasi itu. Maksud dari deklarasinya apa, namanya apa, dan tujuannya apa. Jadi harus diketahui dulu siapa orangnya dan apa tujuannya, baru bisa ditentukan apakah menyimpang atau tidak,” ungkap Muhammad Ridwan saat dihubungi detikcom, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, perlu ditegaskan maksud dan tujuan adanya deklarasi jemaah Tentara Allah tersebut. Jika dirasa bakal mengganggu keamanan, tentu akan ditindaklanjuti dengan pelarangan oleh MUI dan pihak keamanan.

“Deklarasi seperti tergantung dari tujuannya, kalau maksudnya mengganggu keamanan masyarakat, tentu dilarang bukan hanya oleh MUI tapi oleh aparat hukum juga,” jelasnya.

Sementara soal atribut dan lambang yang bakal digunakan, juga perlu dipastikan secara langsung pada pimpinan jemaah Tentara Allah.

“Termasuk soal atribut yang mereka pakai nanti harus dilihat lambangnya apa dan tujuannya apa. Sebetulnya selama tidak melenceng ya tidak apa-apa, terutama dari segi keamanan dan kondusifitas,” tegasnya.

Review us!