MIMBARPUBLIK.COM, Padang – Setelah sekian lama menerapkan proses belajar mengajar (PBM) secara ‘daring’ akibat efek pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Padang akhirnya secara resmi memulai untuk pembukaan belajar tatap muka bagi peserta didik di kota tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini Senin (4/1/2021) kita mulai membuka proses belajar mengajar di Kota Padang secara tatap muka bertepatan pada awal semester genap tahun ajaran 2020/2021. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Padang kita menyambut baik hal ini. Semoga pendidikan di Kota Padang kembali membaik, dan segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancar serta tidak menemui kendala berarti ke depannya,” ungkap Wali Kota Padang Mahyeldi kepada wartawan usai melakukan monitoring pelaksanaan awal pembukaan belajar tatap muka di SDN Percobaan, Jl. Ujung Gurun No.67, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Senin 4/1/2021 pagi.
Wako menyebutkan, untuk pembukaan belajar tatap muka tersebut, saat ini diberlakukan bagi peserta didik tingkatan SD dan SMP negeri ataupun swasta di Kota Padang. Begitu juga bagi tingkat Tamak Kanak-kanak (TK). Sementara itu, untuk tingkat SMA sederajat kewenangannya berada di pemerintah provinsi.
“Untuk tingkat SD, saat ini hanya dibuka baru bagi murid kelas 5 dan kelas 6, kemudian SMP hanya kelas 9. Polanya serba dibagi dua atau 50 persen dari biasanya, baik untuk jam belajar maupun lokal belajarnya. Seperti contoh di SDN Percobaan kali ini, kita lihat 4 lokal disiapkan. Dimana 2 lokal untuk kelas 5 dan 2 lokal lagi untuk kelas 6. Pola ini sama diterapkan oleh tiap SD dan SMP lainnya” tutur orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Sebagaimana diketahui, lebih kurang genap 10 bulan proses belajar mengajar di Kota Padang terpaksa dialihkan dari belajar tatap muka menjadi secara ‘daring’ akibat pandemi Covid-19. Dan hal ini tentunya memiliki dampak yang negatif terutama bagi setiap peserta didik.
“Maka itu, kita bersyukur dan menyambut baik dengan kembali dibukanya sekolah tatap muka mulai hari ini. Hal tersebut dilakukan mengacu dengan seiring terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 4 (empat) Kementerian terkait penyelenggaraan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020-2021.”
“Alhamdulillah, kita di Kota Padang juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk melahirkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No.79 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 tahun Ajaran 2020/2021. Kita harapkan semoga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tukuk wako didampingi Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi saat itu.
Lebih lanjut Mahyeldi juga mengharapkan, seiring dengan dibukanya belajar tatap muka bagi peserta didik di Kota Padang, diharapkan tidak saja kepada para murid namun juga bagi seluruh majelis guru dan warga sekolah untuk betul-betul menerapkan dan menjaga protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini.
“Diantaranya mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Selain itu juga diharapkan meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga. Mari kita jaga selalu diri kita dan orang lain dari penyebaran Covid-19,” seru wako mengakhiri.
Sementara itu di saat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi menyebutkan, terkait pembukaan belajar tatap muka tersebut sebelumnya pihaknya sudah melakukan beberapa rangkaian kegiatan.
Diantaranya bebernya, seperti mengarahkan seluruh sekolah untuk menyiapkan segala sesuatunya. Baik dalam menyiapkan sarana-prasarana sesuai standar protokol Covid-19, menyiapkan SDM serta melakukan sosialisasi terkait sistem proses belajar mengajar. Termasuk meminta tes swab bagi setiap guru dan pegawai urusan perkantoran di masing-masing sekolah.
“Sekolah yang siap dan diizinkan melakukan belajar tatap muka maka akan kita bolehkan dan keluarkan izinnya. Sementara bagi sekolah yang belum siap, akan kita berikan kesempatan untuk mempersiapkan diri. Sehingga dengan itu dalam proses pembelajaran senantiasa betul-betul aman dari penularan Covid-19,” cetusnya.
Kemudian tak hanya itu, kata Habibul, adapun yang juga mesti diperhatikan dalam proses pembukaan belajar tatap muka tersebut adalah izin dari wali murid.
“Sebab, jika orang tua murid belum atau tidak mengizinkan anaknya maka pihak sekolah tidak bisa memaksa untuk meminta mereka untuk mengikuti belajar tatap muka. Selain itu, kita juga meminta para orangtua murid harus membawakan anaknya bekal makanan. Sebab selama jam istirahat, murid tidak diperkenankan keluar kelas,” tandasnya.
Dalam monitoring tersebut juga hadir mendampingi wako diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Feri Mulyani, Kepala Dinas Perhubungan Dian Fakri dan Kepala Dinas Kominfo Rudy Rinaldi. Sementara Kepala SDN Percobaan Indra Gustadi beserta jajaran majelis guru tampak menyambut rombongan.
(David/Prokopim Pdg)