MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Rapat koordinasi (Rakor) Program Bantuan Sembako Kementerian Sosial RI di tingkat Kota Batam tahun 2021 digelar, Jumat (8/1/2021). Tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program yang sebelumnya dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini sebanyak 21.293 KPM dan setiap KPM mendapat bantuan senilai Rp 200 ribu perbulan.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir memberikan arahan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin tersebut. Ditaja Dinsos-PM kegiatan ini turut dihadiri Bulog, perwakilan TNI Polri, perwakilan BRI, para camat, agen-agen e-Warong hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Batam.
Amsakar yang juga Ketua Pengentasan Kemiskinan Kota Batam menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian pelaksanaan program BPNT tahun 2020 lalu. Berkaca dari capaian tahun tersebut, hendaknya capaian dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2021 ini.
Disamping itu, ia mengingatkan agar pelaksanaan program terus dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Amsakar tidak ingin, niat dan upaya bersama yang baik selama ini terhambat karena tidak dijalankan sesuai dengan aturan.
“Bekerjalah sesuai dengan regulasi yang ada, sesuai dengan tupoksi masing-masing,” harap dia.
Ia mengajak, tim mengutamakan layanan prima dan dibangun di atas kekompakan tim yang baik. Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, identitas penerima juga harus jelas. Beberapa hal ini, Amsakar sampaikan agar bantuan tepat sasaran dan berdaya guna bagi yang menerimanya.
“Sasaran program ini masyarakat bawah. Mereka ini sudah hidupnya susah, jangan lagi untuk mendapatkan haknya juga susah. Mari kita layani sebaik mungkin. Saya yakin, apa yang bapak ibu lakukan mendapat balasan yang baik dari Allah SWT,” kata Amsakar mengakhiri arahannya.
Sementara itu, Sekda Kota Batam yang juga Ketua Tim Koordinasi Tingkat Kota Batam menyampaikan nilai bantuan untuk Program Sembako meningkat dibanding sebelum pandemi Covid-19 yakni dari 150 ribu menjadi Rp 200 ribu perbulan. Ia menerangkan, sesuai aturan bantuan ini memenuhi kriteria seperti karbohidrat, protein hewani maupun nabati maupun vitamin.
“Anggaran langsung masuk ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan mereka belanja ke e-Warong,” ucapnya.
Ia menyebutkan, tugas tim agar memastikan pelaksanaan hingga komoditas yang akan diterima masyarakat bagus sehingga dapat dinikmati masyarakat secara baik pula. Jefridin juga mengajak tim bekerja sama sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ia meminta jika ada masalah untuk segera didiskusikan.
“Tujuan dari bantuan sembako ini mengurangi beban pengeluaran kebutuhan makanan KPM,” ucapnya.
Penulis : non