MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Willem Wandik meminta Pemerintah dapat menyelesaikan persoalan konflik di Nduga dan Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua dengan baik. Menurut Wandik, sampai saat ini masih terjadi konflik di dua daerah tersebut hingga memakan banyak korban warga sipil.
“Hingga hari ini konflik di tanah Papua khususnya Nduga dan Kabuparen Intan Jaya terus berlagsung, tentunya persoalan konflik yang terjadi di Papua tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan militer atau ditangani pusat, namun harus dikembalikan persoalan papua dengan local wisdom (kearifan lokal),” kata Wandik, dalam Rapat Paripurna, Masa Persidangan III tahun 2020-2021, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin persidangan Rapat Paripurna Masa Persidangan III. Dalam persidangan digelar dengan menggunakan protokol kesehatan. Puan memimpin persidangan dengan menggunakan masker menutup hidung dan mulutnya.
Wandik menegaskan, persoalan di tanah Papua lebih pada pendekaan substansi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama yang ada di Papua.
Wandik mengatakan, berbagai upaya Pemerintah tidak membuahkan hasil dalam menghadirkan suasana yang aman dan damai di tanah Papua, khususnya Nduga dan Kabupaten Intan Jaya.
Terkait prolegnas revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Wandik menekankan, lebih pada penguatan substansi dari Otonomi khusus sendiri.
“Tanah Papua tidak perlu uang seperti apa yang dipikirkan pemikiran Jakarta (Pemerintah Pusat-red), tapi yang dibutuhkan tanah Papua adalah kewenangan seperti yang tertuang dalam Otonomi khusus itu,” tegas Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) itu.
Penulis : Ralian