Lampung Selatan Masuk Zona Merah

Wilayah risiko di Lampung berdasarkan penilaian gugus tugas pusat. (Foto: Istimewa)

MIMBARPUBLIK.COM, Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan, masuk dalam wilayah zona merah penyebaran covid-19 di Lampung berdasarkan penilaian gugus tugas pusat bersama dengan 5 kabupaten/kota lainnya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan gugus tugas terkait penetapan zona tersebut.

“Karena ini bukan semata tugas Dinkes, tapi dibutuhkan peran aktif gugus tugas kecamatan dan desa, agar semua satuan gugus turun tangan untuk berupaya agar Lamsel kembali lagi ke zona hijau paling tidak bukan merah,” katanya, Senin (11/01/2021).

Dirinya menjelaskan, selama ini pihaknya selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat seperti 3M, agar masyarakat selalu terhindar dari covid-19.

“Kita tidak henti-hentinya mensosialisasikan 3M kemasyarakat melalui UPTD Puskesmas tiap kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, apabila ada masyarakat yang terpapar covid-19, sebaiknya perlu dilakukan adalah 3T yaitu tracing, testing dan treatment.

“Karena intinya kalau sudah 3M ditambah lagi 1M yaitu menghindari kerumunan dijalankan Lamsel pasti sehat,” pungkasnya.

Diketahui, selain Lampung Selatan, ada 5 kabupaten/kota di Lampung yang juga masuk ke dalam wilayah zona merah yaitu, Bandarlampung, Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur dan Tanggamus.

Berdasarkan keterangan gugus tugas pusat, pembagian wilayah zona hijau sampai merah, ditetapkan berdasarkan beberapa perhitungan, yaitu:

PERHITUNGAN INDIKATOR-INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan adalah sebagai berikut:

INDIKATOR EPIDEMIOLOGI

  1. Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  2. Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  4. Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  5. Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  6. Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
  8. Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
  9. Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
  10. Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC untuk nomor 1, 3, 7. Sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online.

INDIKATOR SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT

  1. Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
  2. Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN

  1. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
  2. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Penulis: Boby

Review us!