MIMBARPUBLIK.COM, Maros, Sulsel – Pemeritah Desa Borikamase Kecamatan Maros baru Kabupaten Maros, resmi menetapkan APBDes tahun 2021 sebesar Rp1.048.845.000.
Desa Borikamase menjadi desa tercepat di Kecamatan Maros Baru, dalam penetapan APBDes.
Bertempat di Aula Kantor Desa Borikamase, Selasa (13/01/2020), rapat tersebut dihadiri Sekcam Maros baru, Kepala Desa Borikamase, BPD Borikamase, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Apresiasi karena Desa Borikamase yang pertama telah menyelenggarakan beberapa agenda penting, semoga kita bisa mencapai tujuan bersama,” ungkap Ahmad, Pendamping Desa.
Musyawarah ini hadir beberapa elemen guna merampung beberapa kegiatan sehingga kegiatan Penetapan APBDes digabung dengan LPJ Mumdes dan Musyawarah Perencanaan Pembanguna Desa Tahun 2022.
“Untuk menghindari seringnya terjadi kerumunan guna mencegah terjadinya penularan Covid 19 maka bebera kegiatan dilaksanakan hari ini,” tutur Aswing, kepala Desa Borikamase.
Penulis : Co’