Ribuan Akun Palsu Dihapus oleh Facebook Termasuk di Indonesia

Ilustrasi tombol like di Facebook | foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Facebook mengumumkan telah menghapus lebih dari 2.000 akun palsu di platform mereka pada bulan Desember 2020. Mayoritas dari akun-akun tersebut berkaitan dengan kontestasi politik, beberapa di antaranya berkedok portal berita.

Dalam keterangan resmi yang , Facebook merinci bahwa dari operasi penertiban siber mereka, telah dihapus 1.957 akun Facebook, 156 halaman publik, 727 grup, dan 707 akun Instagram. Akun-akun tersebut ditertibkan karena dianggap menyamarkan identitas dan tujuannya di platform Facebook. dilansir  dari CNet, Kamis (14/1/2021)

Media sosial besutan Mark Zuckerberg itu menyatakan telah mengungkap sebanyak 14 jaringan akun palsu di berbagai negara. Adapun negara-negara tempat beroperasinya jaringan akun palsu tersebut, antara lain di Argentina, Brazil, Pakistan, Maroko, Ukraina, Kyrgyzstan, termasuk pula di Indonesia. Beberapa akun palsu di Perancis dan Rusia juga telah didepak pada awal Desember 2020.

Argentina muncul sebagai negara dengan jumlah jaringan akun palsu terbesar. Secara total terdapat 663 akun Facebook dan 388 akun Instagram di Negeri Tango yang dimusnahkan Facebook.

Facebook mengungkapkan akun-akun palsu tersebut beroperasi untuk kepentingan kontestasi politik di wilayahnya masing-masing. Mereka menargetkan warga lokal sebagai target penyebaran informasi yang kadang tidak benar.

“Kampanye lokal menimbulkan tantangan yang kompleks berupa pengaburan batas antara debat yang sehat dan manipulasi,” tulis Facebook dalam laporannya dikutip CNet.

Penertiban akun palsu merupakan salah satu upaya Facebook untuk menunjukkan keseriusannya mengawasi penyebaran informasi palsu dan hasutan. Terlebih Facebook menjadi sorotan karena dianggap menjadi salah satu platform yang menjadi tempat berhembusnya hasutan yang menjadi pemicu kerusuhan berdarah di Gedung Capitol, Amerika Serikat.

Review us!