MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Natanail Perangin-angin menyatakan Gunung Sinabung di Kabupaten erupsi pada Minggu (17/1/2021) petang sekitar pukul 16.50 WIB, menyemburkan debu setinggi lebih kurang 500 meter.
“Erupsi Gunung Sinabung di atas puncak lebih kurang 2.960 meter di atas permukaan laut,” katanya saat dihubungi dari Medan, Minggu malam.
Ia menyebutkan erupsi Sinabung ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 44 mm dan durasi lebih kurang dua menit.
Saat ini, kata dia, Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
Selanjutnya radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Jika terjadi hujan abu,masyarakat diimbau memakai masker bila ke luar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Selain itu, mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap bahaya lahar, demikian Natanail Perangin-angin.