MIMBARPUBLIK.COM, Mesuji, Lampung – Penyuluhan hukum tentang Narkotika di aula kantor Bupati Mesuji dianggap kurang perlu oleh sejumlah tokoh masyarakat Mesuji, karena narkoba di zona merah dibutuhkan keseriusan pihak penegak hukum dalam memberantas Narkoba.
Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu pihak kepolisian berhasil meringkus kurir sabu dan mengamankan barang bukti sebanyak 5 kg sehingga Charles salah tokoh himpunan umat beragama berharap di Kabupaten Mesuji agar dibentuk BNN (Badan Narkotika Nasional), dan juga melakukan penjagaan yang ketat di semua jalur masuknya narkoba sehingga dilakukan pendeteksian dengan baik.
“Saya berharap di Kabupaten Mesuji ini yang notabenenya terkategori zona merah dan dianggap darurat narkoba agar segera dibentuk BNN (Badan Narkotika Nasional), selain itu masuknya narkoba kemungkinan hanya tiga jalur yakni darat, laut dan udara untuk penjagaan lebih diperketat sehingga peredaran dan deteksi masuknya narkoba,” ungakap Charles pada Rabu (20/1/2021) yang lalu.
Terpisah diungkapkan Parlan (samaran) salah satu tokoh masyarakat Mesuji kepada awak media, bahwa Narkoba semakin hari semakin cemas dengan sering membaca berita tentang penangkapan Narkoba terutama jenis sabu yang sudah mencapai beberapa kilogram.
“Saya prihatin dan cemas meskipun polisi sudah berhasil menangkap kurir sabunya, jangan-jangan lebih dari itu yang sudah masuk dan sudah diedarkan. Mengapa demikian, karena pihaknya berandai-andai seorang pedagang sales setidaknya sudah mengetahui keperluan dan jumlah barang yang harus dipenuhinya secara rutin,” ungkap Parlan dengan mata berlinang.
“Semoga itu hanya fikiran saya yang terlalu dalam,” singkat Parlan.
Penulis : 2R