MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Dalam upayanya mendigitalisasi kinerja termasuk berkas perkara, Kejaksaan Agung mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Program tersebut pun diminta dioptimalkan dengan pengawasan yang transparan.
“Upaya digitalisasi memudahkan fungsi dan tugas Kejagung. Komisi III DPR RI mendukung upaya tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat meyampaikan butir kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung yang dipimpinnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Paparnya, Komisi III DPR mendukung upaya digitalisasi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan dan mendukung Jaksa Agung untuk mengoptimalkan pelaksanaannya dengan mekanisme pengawasan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Memasuki tahun 2021 ini, Komisi III DPR RI mendesak Kejagung agar mengoptimalkan kinerja, karena anggarannya sudah disetujui. Ini penting diingatkan kembali kepada jajaran Kejakgung. Dalam butir kesimpulannya, hal ini tertuang dengan jelas,” kata Adies.
Komisi III DPR, papar legislator dari Fraksi Golkar ini, meminta Jaksa Agung untuk mengoptimalkan kinerja di tahun 2021 melalui pengalokasian anggaran yang lebih proporsional dalam rangka penguatan kewenangan institusi Kejaksaan termasuk Kejaksaan di daerah.
Penulis: Riza Surbakti