MIMBARPUBLIK.COM, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).
Listyo resmi gantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.
Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Jokowi yang memimpin upacara tersebut sempat menanyakan kesedian Listyo diambil sumpahnya untuk dilantik menduduki pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu.
“Bersedia saya ambil sumpah berdasar agama Kristen?” tanya Jokowi.
“Bersedia,” jawab Listyo.
Setelahnya, Listyo membacakan sumpah jabatan dengan bimbingan pemuka agama bersama Jokowi.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan dan janji bersungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada negera kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945,” ucap Listyo, mengulangi perkataan Jokowi di salah satu kalimat sumpah jabatannya.
Pada pelantikan Kapolri itu, Listyo pun dinaikkan pangkatnya satu tingkat menjadi Jenderal berdasarkan Kepres No.7 Tahun 2021.
Pelantikan pria Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang digelar di masa pandemi Covid-19 hanya dihadiri beberapa pihak. Salah satunya yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa jajaran Menteri di Kabinet Indonesia Maju.