MIMBARPUBLIK.COM, Mesuji, Lampung – Keluarga korban minta Kapolres Mesuji adakan Rekontruksi (reka) ulang di lapangan terkait kasus pengeroyokan di Desa Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara pada Selasa (29/12/2020) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Saya Dedi “mewakili keluarga besar berharap kepada pihak resort kepolisian Mesuji Lampung dapat melaksanakan rekontruksi, (reka) ulang, oknum pelaku pengeroyok ditambah penangkapannya, siapa pun yang terlibat dan dalangnya dapat diperoses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Hamid.
Dihubungi via WhatsApp Alim Kapolres Mesuji mengatakan Rekonstruksi tetap akan dilaksanakan Pak, karena Rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.
Itupun tetap memperhatikan hak-hak dari tersangka Saat ini berkas masih dalam penelitian kejaksaan Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti lengkap jawab Alim kapolres Mesuji Lampung.
Penulis: 2R