MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Guna mencegah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan, serta meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Dannie Firmansyah bersama Kasi Kepala Satuan Pengaman Lapas Batam (KPLP) Said Afrizal, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Candra Putra beserta puluhan petugas lainnya melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan Kamis sore (04/02/2021), sekira pukul 17.00.
“Tujuan dari razia ini adalah untuk menciptakan Lapas Batam yang bersih dari narkoba dan handphone serta benda2 terlarang dan yang tidak diperbolehkan didalam Lapas, kami beserta jajaran berkomitmen dalam pemberantasan narkoba,” Ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Batam, Dannie Firmansyah didampingi Kasi Kepala Satuan Pengaman Lapas Batam (KPLP) Said Afrizal, dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Candra Putra.
Lanjutnya, “Razia ini sudah rutin kami lakukan guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun narkoba di lingkungan Lapas,” terangnya.
Ia menyebut, Razia penggeledahan kamar dan badan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan Lapas Batam bebas dari Narkoba sehingga tercipta situasi aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan.
Penulis: non