MIMBARPUBLIK.COM, Mesuji, Lampung – Pengelolaan BUMDES bersama “Kawasan Transmigrasi Mesuji” dipersoalkan oleh sejumlah kepala desa yang tergabung sebagai penyandang dana yang dianggap tidak transparan serta tidak produktif sedangkan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) tidak aktif.
Pasalnya dari 10 desa ada 8 desa tergabung dalam kawasan transmigrasi terhimpun dana penyertaan modal sebesar Rp160 juta pada awal Januari 2020 yang lalu yang diperuntukkan untuk jual beli gabah serta Saprodi berupa pupuk.
Diungkapkan Agus Haryono selaku ketua BUMDES mengaku pada awak media dari dana penyertaan modal dari kedelapan desa yang ada sebanyak Rp160 juta pihaknya dalam satu tahun mendapatkan keuntungan dari usahanya sebesar Rp8,7 juta.
“Dari usaha pembelian gabah dan pupuk kami mendapatkan keuntungan sebesar Rp8,7 juta selama tahun 2020, sedangkan padi masih tersimpan di rumah salah satu warga,” jelas Agus.
Terpisah, Ikhsan selaku ketua BKAD mengaku pihaknya sudah tidak mengurus persoalan BUMDES bersama tersebut karena status dalam BUMDES tersebut tidak jelas mengenai gaji/tunjangan untuk dirinya sementara kita harus menyediakan waktu, tenaga dan pikiran.
“Jujur aja mas, saya sendiri sudah tidak aktif lagi mengurus BUMDES tersebut karena kerjanya gak jelas baik gaji atau insentif sementara kita punya anak istri, jadi saya tidak tau pasti,” ucap Ikhsan.
Ditambahkan Ikhsan, dirinya memang mengetahui bahwa pada awal 2020 BUMDES tersebut mendapatkan dana penyertaan modal dari 8 desa yang tergabung sebesar Rp160 juta dan diperuntukkan untuk jual beli gabah serta Saprodi berupa pupuk, akan tetapi ia tidak mengetahui gabahnya di mana dan pupuknya di mana.
Dipihak Kepala desa mengatakan, dengan jumlah dana yang cukup lumayan mencapai Rp160 juta hanya mendapatkan keuntungan dalam satu tahun 8,7 juta itu kurang produktif dan dianggap tidak berkembang, “mending saya misalkan ke sampean mas pasti lebih untungnya,” canda Kades kepada awak media.
“Selain itu kita gak paham di mana gabahnya, pupuknya di mana kita hanya mendengar keuntungan Rp8,7 juta dalam setahun, kalau hanya sekedar itu wah lucu, ini kan suatu badan ya tentunya pembukuan jelas karena prinsip kerjanya seperti perusahaan,” tandas kades.
Penulis: 2M