MIMBARPUBLIK.COM, Tana Toraja – Kegiatan acara pesta pernikahan yang bertempat di Gereja Buntu Masakke’ Lingkungan Kondoran Kelurahan Buntu Masakke’, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (6/2/2021).
Kapolsek Sangalla’ AKP Yosep Dendang bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Zaiful Rahman dan BRIPKA Eli Buranda melaksanakan penertiban,Monitoring dan himbauan prokes di acara pesta pernikahan sdr Donny dan Nisri.
Kegiatan acara pernikahan ini yang berlangsung Pada pukul 10.00WITA di Gereja Buntu Masakke sampai pada pukul 12.00WITA berlangsung secara aman dan kondusif.
Polsek Sangalla’ Yosep Dendang bersama Babhimkamtibmas membagikan masker secara garatis bagi para pengunjung yang datang dan menyampaikan protokoler kesehatan 5M untuk di patuhi dalam rangka pemutususan Virus covid-19 yang semakin mengancam Kesehatan masyarakat saat ini.
Kapolsek Sangalla memberikan himbauan kepada pihak penanggung jawab kegiatan dan warga yang datang memberikan Doa Restu kepada kedua mempelai dan keluarga bahwa setiap warga yang hadir di Gereja tersebut harus mematuhi secara ketat Protocol Kesehatan pencegahaan Covid-19 diantaranya : Memakai Masker, Mencuci Tangan pada air yg mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Aktifitas/Mobilitas.
Pengunjung yang hadir dibatasi sebanyak 50 org dan manakala lebih lakukan secara bertahap dengan durasi waktu max 20 menit.jika dalam hal ini tidak mematuhi atau tidak mengindahkan himbauan tersebut maka akan ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kegiatan akan dihentikan secara paksa.
Penulis: Asry