MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam melakukan kerja sama dengan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN Syariah) dalam pelaksanaan infaq secara digital menggunakan teknologi QR Code.
Peluncuran QR Code Infaq BKDI BP Batam dilaksanakan pada Rabu, 10 Februari 2021 di Marketing Center BP Batam.
BKDI BP Batam kini sudah memiliki Quick Response Indonesia Standard (QRIS), hal ini membuat transaksi menggunakan QR code bisa lebih mudah karena bisa dilakukan antaraplikasi. Dengan QR Code, berinfak dan bersadaqah bisa di mana dan kapan saja.
Direktur Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, selaku Ketua BKDI BP Batam, Asep Lili Holilulloh, mengatakan, kerja sama antara BKDI BP Batam dengan Bank BTN Syariah, yaitu berinfaq menggunakan QR Code.
“Tentunya ini sesuatu yang sangat baik. Tadi disampaikan bahwa ini suatu keniscayaan, dan ini juga merupakan bentuk dukungan yang bersifat sosial serta keagamaan. Hal ini menjadi salah satu pilihan bagi umat untuk bisa beribadah dalam rangka meningkatkan keimanan kepada Allah SWT,” kata Asep Lili Holilulloh.
Asep menambahkan, hal ini merupakan suatu fasilitas yang menjadi pilihan.
“Mungkin selama ini kita berinfaq masih menggunakan cara-cara yang konvensional dengan memasukkan uang ke dalam kotak Infaq. Dengan adanya QR Code ini dapat menjadi suatu pilihan berinfaq ke masjid. Dengan cara ini orang bisa menyisihkan sebagian dari hartanya untuk kepentingan agama dan kepentingan sosial untuk berinfaq kapan saja dan di mana saja,” tutur Asep Lili Holilulloh.
Dengan pemanfaatan QR Code dan pembayaran non tunai ini masyarakat bisa meningkatkan kepercayaan penyaluran infaq. Hal ini karena pengelolaan keuangan masjid jadi lebih tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat.
Branch Manager BTN Syariah Batam, Chawari Ata Nasrulloh, menyampaikan terkait dengan infaq menggunakan QR Code.
Dikatakannya, QR Code adalah salah satu sistem pembayaran non tunai yang juga merupakan program nasional, yaitu program Bank Indonesia dan juga program BTN Syariah.
“Memasuki zaman digital pada industri 4.0, kondisi seperti ini adalah sebuah keniscayaan kita untuk bisa mengikuti teknologi. QR Code sebenarnya peruntukkan untuk mendukung bisnis pada UMKM, namun di sisi lain, juga dapat digunakan untuk kegiatan sosial atau keagamaan, seperti infaq ke masjid dan pesantren,” kata Chawari Ata Nasrulloh.
QR Code ini dapat memudahkan jamaah untuk berInfaq dan bersedekah dengan cara yang lebih mudah, bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun. Tidak harus ke masjid, namun tetap bisa melaksanakan sedekah atau berinfaq.
Adapun cara berinfaqnya sangatlah mudah sekali, dengan melakukan scan QR Code menggunakan platfrom yang tersedia, seperti Link Aja, Ovo, Gopay, Dana, Shopee Pay dan aplikasi pembayaran lainnya, kemudian masukan nominal yang akan diinfaqkan dan secara otomatis akan langsung masuk ke rekening BKDI BP Batam.
Asep Lili Holilulloh berharap dengan adanya QR Code BKDI BP Batam ini bisa menjadi suatu hal yang mendorong dan menggairahkan umat untuk lebih meningkatkan rasa kepedulian sosial melalui kegiatan Infaq dan Sodaqoh.
Penulis : r/Yendri